Solusinya adalah dengan rubah jadwal, atau rubah tanggal tiket kereta api. Syaratnya maksimal 24 jam sebelum atau paling lambat 24 jam sebelum kereta berangkat. Selain itu, syarat berikutnya adalah ada tiket pengganti setelah tiket dirubah jadwal. Maksudnya tiket yang ingin dirubah tanggalnya harus tersedia, tidak boleh habis.
Teknis melakukan perubahan jadwal keberangkatan kereta api adalah dengan datang ke stasiun. Ambil nomor antrian, ambil formulir warna merah, jangan lupa bawa fotokopi identitas sesuai di tiket.
Lalu anda datang ke stasiun pada jam layanan 09.00-16.00 yang paling dekat dengan rumah anda. Oh iya, bisa diwakilkan orang lain, khusus rubah jadwal saja bisa diwakilkan. Isi kode booking dan isi nama kereta, tanggal keberangkatna, jam keberangkatan pada formulir merah tersebut.
Pengajuan anda diproses dengan potongan 25% dari harga tiket yang anda beli. Sudah itu saja langkahnya, mudah sekali bukan? Demikian info Cara Rubah Jadwal, Reschedule, Rubah Tanggal Tiket Kereta Api semoga berguna.