Home » » Tata Cara Pembatalan Tiket Kereta Api

Tata Cara Pembatalan Tiket Kereta Api

Bagi Bapak/Ibu yang ingin menunda, mengganti jadwal, merubah jam keberangkatan kereta api, berikut ini Tata Cara Pembatalan Tiket Kereta Api. Bila anda menunda atau membatalkan perjalanan kereta api, sedangkan anda sudah membeli tiket kereta api, anda bisa membatalkannya. Begitu juga bila merubah tanggal, jam keberangkatan kereta api, anda bisa membatalkan terlebih dahulu kemudian pesan tiket dengan tanggal keberangkatan yang diinginkan. 

Halangan dalam bepergian itu bisa bermacam-macam, dan membeli tiket terlebih dahulu merupakan tindakan yang bagus. Namun jika rencana tidak sesuai dengan kenyataan yang ada, maka tiket bisa adan tukar dengan uang atau di tukarkan dengan tiket lain tanggal atau jam keberangkatan. 

Autarannya adalah, tiket yang dibatalkan akan dipotong 25% dari harga tiket, jika ingin naik kereta dengan jadwal lain, minimal harus kereta yang sama kelasnya kelas lebih tinggi lebih baik. Jika menginginkan kelas yang lebih rendah, tentu tidak diperbolehkan.

Tata Cara Pembatalan Tiket Kereta Api


Berikut prosedur pembatalan tiket Kereta Api :
1. Proses pembatalan tiket dilakukan di loket stasiun online yang melayani pembatalan.

2. Mengisi formulir pembatalan tiket warna merah.
3. Membawa Identitas asli, fotokopi identitas, dan tiket asli (bila belum berupa tiket asli, lebih dahulu dirubah menjadi tiket asli). Bisa dicetak diloket stasiun atau di Mesin Cetak Tiket Mandiri.
4. Apabila tiket yang dibatalkan lebih dari satu penumpang namun dengan kode booking yang sama, maka cukup membawa identitas salah satu penumpang.
5. Apabila diwakilkan membawa surat kuasa bermaterai 6000, identitas asli dan fotokopi identitas penumpang yang namanya tertera ditiket. Bila pembatalan tiket yang diwakilkan lebih dari satu tiket cukup membawa fotokopi identitas, identitas asli dan surat kuasa salah satu penumpang.
6. Apabila pemohon pembatalan adalah turis asing, maka wajib melampirkan fotokopi paspor.
Biaya administrasi 25%, jadi dana yang dikembalikan sebesar 75%.
7. Pengembalian uang pembatalan dapat diambil secara tunai di stasiun yang telah ditentukan setelah hari ke-30 sejak pembatalan atau ditransfer kepada pemohon pembatalan (paling lama 60 hari).
8. Apabila memilih cara tunai untuk pengembalian uang pembatalan tiket, maka ditanggal yang sudah ditentukan penumpang mengambil uangnya ke loket yang sudah ditentukan (seperti yang tertera di formulir pembatalan). Bila diwakilkan membawa surat kuasa bermaterai 6000, formulir pembatalan, fotokopi identitas dan identitas asli atas nama penumpang yang dibatalkan tiketnya.
9. Apabila memilih cara transfer, mohon membawa atau cantumkan nomor rekening dan nomor telepon yang dapat dihubungi. Jika dalam waktu 30 hari dana belum masuk, silakan dapat ditunggu maksimal 60 hari.
10. Jika pembatalan tiket dihari keberangkatan, paling lambat diproses 2 jam sebelum keberangkatan tiket (Di loket Go show).
11. Jika pembatalan tiket tidak dihari keberangkatan, dapat dilakukan di stasiun online lainnya yang melayani pembatalan tiket.


Demikian Tata Cara Pembatalan Tiket Kereta Api terbaru yang dapat anda jadikan patokan jika ingin menunda, membatalkan, ganti jadwal dan ganti tanggal keberangkatan kereta api, semoga bermanfaat.

Random post